Rekomendasi Kesimpulan Komisi Pada Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Januari-April 2017
Walikota dan Wakil walikota Depok saat menyerahkan Dokumentasi sidang kepada Ketua DPRD Depok HTA,(fto; Istimewa)DEPOk Kota Kembang,- LiterasiDepokNews.Com
Rapat paripurna akhir masa sidang ke II dari Januari hingga April 2017 diselenggarakan di auditorium hall dprd Depok, Hadir dalam acara tersebut Walikota Depok Drs Kh Idris Somad , Wakil walikota Depok Pradi Supriatna Skom Msi , Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Alo Ssos , para OPD , Kodim dan Polresta Depok yang mewakili serta kepala Pengadilan Negri Depok, jumat 28 april 2017.
Secara utuh masing masing dewan maupun komisi telah melaksanakan tugasnya dari januari hingga april 2017 , berinteraksi secara langsung dengan sesama dewan, OPD ataupun berkoordinasi dan konsultasi dengan DPRD dari luar daerah, Kementerian, serta dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rekomendasi dan usulan badan kehormatan dewan yang dibacakan oleh Tajudin Tabri disimpulkan; Selama masa sidang paripurna ke II dari januari hingga april 2017 telah membahas pansus mengenai tata tertib dewan, kode etik dewan dan laporan laporan.
Rekomendasi dari badan pembentukan peraturan daerah ( BPPD yang dibacakan oleh Hj Rezky Noor disimpulkan ; Minat baca ASN maupun anak anak usia sekolah lebih ditingkatkan lagi spesifikasi mengenai budi pekerti. Rekomendasi dari BPPD yang terkait dengan OPD agar ditindak lanjuti, sehingga dalam melaksanakan kegiatan pemerintah ada acuan baku serta termotivasi.
Adapun penyampaian dari masing masing pembicara komisi komisi A - D, dapat disimpulkan ; KOMISI A : Kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan lebih ditingkatkan lagi, inventarisir asset asset pemda segera ditindak lanjuti dengan serius dan sunguh sungguh serta bangunan bangunan yang tidak memenuhi sertifikat laik usaha agar pemda bertindak dengan tegas
KOMISI B : Lebih diberdayakan koperasi yang fungsional dan UMKM, pedagang kali lima, pasar . Mengingat mendapat tanrangan yang berat untuk saat ini dan masa mendatang
KOMISI C ; Infra struktur jalan dan sumber daya air serta tata ruang permukinan menindak lanjuti atas bangunan yang belum terselesailan, angkutan unun terintegrasi dengan moda angkutan jakarta serta meminimize pecemaran udara dan keseriusan penanggulangan sampah bahwa 2019 depok bebas sampah demikian pula sarana dan prasarana pendidikan segera terealisir.
KOMISI D :Setiap warga berhak mendapatkan pendidikan dan penerintah wajib untuk menyediakan. Memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga miskin dan BPJS, mendata ulang pekerja pekerja asing dan penanganan khusus bagi anjal dan gepeng yang berpindah pindah tempat, perlunya sarana dan prasarana olah raga termasuk gedung kesenian serta penanganan pariwisata dan budaya yang belum ter eksplor, serta fasilitas bermain untuk anak dan taman diperbanyak.(Koes LDN)
Editor
Rahmat Budianto