Anggota POLRI jadi korban pengeroyokan orang tak dikenal
gambar ilustrasi,(istimewa).
Literasidepoknews
JAKARTA
Slamet 36 tahun, seorang anggota Polri, alamat : Jl. Enggano No. 48 Rt. 008/016 Kel. Tanjung Priok Kec. Tanjung Priok Jakut.
Menjadi korban pengeroyokan pada Minggu 6/8/2017 , pukul 03.30 wib di Depan Hotel Harris Vertu Jl. Hayam Wuruk Jakarta Utara.
*Kronologis :*
Pada hari Minggu, 6 Agustus 2017 saat pkl 04.00 wib piket Polsek Metro Gambir menerima telpon dari Rumah sakit (RS)Tarakan , bahwa di RS Tarakan ada pasien korban pengeroyokan di Jl. Hayam Wuruk Gambir Jakpus, dengan luka pada pelipis sebelah kiri. Korban diduga adalah Anggota Polri (Satuan Staf Provoost Polairud).
Korban menjelaskan bahwa senjata Api Dinas Jenis HS 9 yang dibawanya telah dirampas oleh pelaku. Koban tidak sadarkan diri di tempat kejadian perkara(tkp) dan selanjutnya korban dibawa oleh para saksi ke RS Tarakan.
Beberapa saksi di tempat kejadian
1) Imam Yulianto, 28 th, laki, agama Islam, pekerjaan Swasta, alamat Gg. H. Panden Rt 005/05 Kel. Nerogtok Tangerang Banten.
2) Subendra Sinaga, 20 th, laki, agama Kristen, pekerjaan Mahasiswa, alamat Jl. H. Muin No 72 Rt. 001/010 Kel. Tugu Kec. Cimanggis Depok Jawa Barat.
3) Deni, 32 th, laki, agama Islam, pekerjaan swasta, alamat Taman Kota No. 251 Rt 001/08 Kel. Kedaung Kali Angke, Kec. Cengkareng.
Mendengar laporan kejadian tersebut aparat kepolisian Polres Jakarta Utara langsung mengambil langkah guna melakukan olah TKP, diantaranya ;
Mendatangi korban di RS Tarakan, membuat visum dan LP Pendapatan serta menyerahkan ke piket Serse Gambir, serta Meminta keterangan para saksi, saat ini kasus ditangani oleh Polsek Metro Gambir.(DUM/Rahmat literasi).
Editor ; redaksi
Literasidepoknews
JAKARTA
Slamet 36 tahun, seorang anggota Polri, alamat : Jl. Enggano No. 48 Rt. 008/016 Kel. Tanjung Priok Kec. Tanjung Priok Jakut.
Menjadi korban pengeroyokan pada Minggu 6/8/2017 , pukul 03.30 wib di Depan Hotel Harris Vertu Jl. Hayam Wuruk Jakarta Utara.
*Kronologis :*
Pada hari Minggu, 6 Agustus 2017 saat pkl 04.00 wib piket Polsek Metro Gambir menerima telpon dari Rumah sakit (RS)Tarakan , bahwa di RS Tarakan ada pasien korban pengeroyokan di Jl. Hayam Wuruk Gambir Jakpus, dengan luka pada pelipis sebelah kiri. Korban diduga adalah Anggota Polri (Satuan Staf Provoost Polairud).
Korban menjelaskan bahwa senjata Api Dinas Jenis HS 9 yang dibawanya telah dirampas oleh pelaku. Koban tidak sadarkan diri di tempat kejadian perkara(tkp) dan selanjutnya korban dibawa oleh para saksi ke RS Tarakan.
Beberapa saksi di tempat kejadian
1) Imam Yulianto, 28 th, laki, agama Islam, pekerjaan Swasta, alamat Gg. H. Panden Rt 005/05 Kel. Nerogtok Tangerang Banten.
2) Subendra Sinaga, 20 th, laki, agama Kristen, pekerjaan Mahasiswa, alamat Jl. H. Muin No 72 Rt. 001/010 Kel. Tugu Kec. Cimanggis Depok Jawa Barat.
3) Deni, 32 th, laki, agama Islam, pekerjaan swasta, alamat Taman Kota No. 251 Rt 001/08 Kel. Kedaung Kali Angke, Kec. Cengkareng.
Mendengar laporan kejadian tersebut aparat kepolisian Polres Jakarta Utara langsung mengambil langkah guna melakukan olah TKP, diantaranya ;
Mendatangi korban di RS Tarakan, membuat visum dan LP Pendapatan serta menyerahkan ke piket Serse Gambir, serta Meminta keterangan para saksi, saat ini kasus ditangani oleh Polsek Metro Gambir.(DUM/Rahmat literasi).
Editor ; redaksi
0 komentar:
Posting Komentar