Breaking News
https://sumber5.blogspot.co.id
Kamis, 01 Juni 2017

Rekanan PDAM Tirta Asasta Tinggalkan Sampah Pekerjaan



Sisa galian pekerjaan rekanan PDAM Tirta Assata yang di keluhkan waraga.(fto ; Gatot)


DEPOK Beji,- Literasidepoknews.Com Depok Utara (02/06)
Proyek pekerjaan pengadaan dan pemasangan jaringan pipa Retikulasi yang dikerjakan oleh rekanan PDAM Tirta Asasta, CV. Kharisma Sarana Utama tinggalkan sampah sisa penggalian berupa tanah liat dan bebatuan di lokasi pekerjaan.

CV. Kharisma Sarana Utama selaku pelaksana proyek pekerjaan memang sedari awal memulai pekerjaan penggalian tidak melakukan sosialisasi atas pekerjaan proyek penggalian jaringan pipa Retikulasi.

Jean Erick Sitanggang selaku ketua RW 10 kelurahan Beji dimana lokasi proyek dilaksanakan mendatangi lokasi pekerjaan yang terletak di jalan Nusatenggara, RW.10 Depok Utara.
Dirinya menyatakan bahwa apa yang dilakukan rekanan PDAM Tirta Asasta sungguh tidak menghargai lingkungan dimana proyek dikerjakan.
"CV. Kharisma ini tidak menghargai warga dan lingkungan tempat lokasi proyek, padahal kami warga RW. 10 sudah bertoleransi, tapi mereka tidak menghargai keberadaan kami" kata erick
Dirinya menambahkan selain sisa sampah pekerjaan yang tidak diurus, mereka juga ingkar janji sebagaimana surat pemberitahuan pemasangan pipa Retikulasi yang ditujukan kepada camat beji, dan ditanda tangani oleh Asisten Senior Manager Operasional PDAM Tirta Asasta Depok, Nurhasan, SE.
Menilik surat pemberitahuan tersebut ada beberapa keganjilan,  antara lain tidak adanya nomor surat,  tanggal surat juga tidak ada,  selain itu durasi atau masa kerja pelaksanaan proyek pengadaan dan pemasangan jaringan Pipa Retikulasi tidak ada kapan dimulai dan kapan selesainya, dalam surat pemberitahuan tersebut keganjilan yang amat sangat jelas adalah surat di tujukan kepada Camat Beji, sementara RW dimana lokasi pekerjaan tsb sebagai tembusan, pertanyaan apakah proyek tsb merupakan kepentingan camat beji atau lebih pada kepentingan warga setempat dimana lokasi proyek dikerjakan.
Menilik surat pemberitahuan tersebut, salah seorang warga RW. 10 yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ini memang standar surat keluar PDAM atau yang membuatnya tidak mengerti tentang surat menyurat terkait kedinasan.

Saat berita ditulis,  salah seorang staf CV. Kharisma Sarana Utama terpaksa ditahan di lokasi pekerjaan yg sisa sampah penggalian ditinggalkan tanpa tanggung jawab. Ditahannya salah seorang staff tersebut dilakukan tatkala tadi pagi sekira jam 09 staff tersebut bersama salah seorang rekannya datang kelokasi proyek jalan Nusatenggara Depok Utara untuk mengambil papan pemberitahuan adanya pekerjaan milik PDAM, saat itulah ketua RW 10 bertindak tegas untuk meminta agar sampah sisa galian diangkut sekalian tapi nampaknya mereka enggan dan berkilah mau mengambil pacul, padahal sisa sampah pekerjaan tersebut sudah didalam karung, tinggal angkut.

Sementara saat Iwan Bogor,  selaku pimpinan CV. Kharisma Sarana Utama, dihubungi hp nya tidak aktif.

Untuk juga di ketahui bahwa pada surat pemberitahuan yang ditanda tangani oleh Asisten Senior Manager Operasional Wilayah Barat PDAM Tirta Asasta, Nurhasan,SE ada pernyataan yang menyatakan bahwa *segala kerusakan yang diakibatkan oleh pemasangan tersebut akan dirapihkan serta diperbaiki kembali sesuai dengan kondisi semula*

Bagi warga RW. 10 Depok Utara, pernyataan Nurhasan,SE tersebut patut untuk dibuktikan, mengingat keanehan / keganjilan yang ada pada surat pemberitahuan tersebut.

Semoga kejadian ini tidak terulang ditempat lain, meski kini sudah ada pekerja yg mulai mengevakuasi sisa sampah galian tetapi janji untuk memperbaiki seperti keadaan semula belum terbukti.
Semoga PDAM Tirta Asasta tidak lari dari tanggung jawab.(Gatot LDN).

Editor ; Rahmat Budianto

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 sumber5 All Right Reserved