Terkait Mobil Di Ambil Paksa, Saat Di Kendarai Debitur Akan Lakukan Gugatan
Foto ;IstimewaLiterasiDepokNews.Com Margonda,-Akibat dari Penarikan Mobil Yang di lakukkan oleh Debt Kolektor pada Senin (13/03/2017), di Are parkir PLN Depok dua tengah, Widya berupaya lakukan Negosiasi kepada inisial (As) Petugas PT Mandiri Tunas Finance dan kepada inisial Js, "yang telah melakukan penarikan Mobil milik Widya. Senin (27/03/2017) pukul 15,00 wib.
Saat di temui oleh Widya di kantor PT. Mandiri Tunas Finance di bilngan jalan Margonda raya D Mall Depok, senin (27/03) Gs (js) mengatakan,' Kalau saat itu sebelum 7 hari kerja ,di berita acara penyerahan, Ibu punya Dana ada di angka 3 bulan pasti mobil sudah di ambil, Mungkin mobil ibu sudah di kasih pulang, ini kan ibu tidak punya dana di angka itu.., kita nggak bisa kasih komitmen, sebab sekarang mobil sudah di Pool , semua orang kerja cari duit, Sepuluh juta dengan lima juta nilainya paling jauh, kalau angkanya cuma tiga juta nggak masuk diakal banget, karna ibu juga tau sendiri yang kerja orang nya banyak, ujar Gs(js).
Ketika di tanya bahwa, jika di kasih waktu sampai hari rabu, Widya hanya mampu berikan 3 juta , bagaimana?",
Js menangapi, "Ini juga.., keputusan harus ada dari direktur,"Kalau kita bicara mampu dan tidak mampu, kosekuensi sudah harus di tanggung ibu.., kalau sekarang ibu berbicara hal kesanggupan untuk membayarannya selama ini ibu kemana?, kalau kunsekuensi nya seperti ini mau nggak mau kita harus ikut aturan dong",.. bu As sudah menjelaskan bahwa Angsuran harus bayar 4 bulan di tambah deposit 3 bulan tapi ibu sanggupkan delosit hanya satu bulan, sedangkan Fee ibu tawar kasih turun, jelas Js
Saat kembali di jelaskan oleh Widya, bahwa konsekuensi untuk membayar Fee kepada Js di dalam kontrak perjanjian tidak ada, Js menjelaskan kalau di bilang tidak ada , ibu baca ulang perjanjian kontraknya, tutur Js
"Kalau tidak sanggup dengan penawaran Opsi seperti itu, kita kasih waktu , ibu punya waktu kapan, tapi kita gak bisa kasih turun , malah kita naikkan , yang penting ibu bisa selesaikan semuanya.
"Kalau kita kasih waktu, tawaran fee kita tidak kasih turun tapi kita naikkan, Kesanggupan ibu kapan?, mobil sudah di pool , kalau mau di keluarkan harus ikut aturan mereka , karna konsekuensi nya sudah lewat , ibu sudah lalai, jelas Js kepada Widya.
Di tambahkan Js, Kalau soal angka ,Saya harus konfirmasi kedirektur dulu, dia maunya lima atau lebih saya tidak tahu berapa?, karna selasa libur , hari rabu saja ibu kesini lagi.
Belum selesai pembicaraan Js menerima telpon dari seseorang,
selanjutnya Widya mengambil keputusan akan melaporkan hal ini kepolisi saja,
Saya akan melanjutkan gugatan Perdata dan Pidana saya, terkait hal ini..saya merasa sangat di rugikan dan merasa diperas oleh oknum oknum yang mengatasnamakan external yang sudah memaksa ambil mobil saya, serta meminta Fee (bayaran) Rp 10 juta terkait biaya biaya yang diluar dari perjanjian Fidusia, tegas Widya. (RBY LDN)
0 komentar:
Posting Komentar