Ruas Jalan Jabodetabek Yang Jadi Target Operasi Simpatik Jaya
Foto; Istimewa
Literasidepoknews.Com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Simpatik Jaya untuk menindak para pelanggar lalu lintas mulai Rabu (1/3/2017).
Operasi Simpatik Jaya 2017 akan digelar selama 21 hari, dari tanggal 1 sampai dengan 21 Maret 2017, dengan menurunkan 2.000 personel di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, sasaran operasi itu, yakni pengembalian fungsi trotoar (ojek, PKL), penertiban parkir on street (rambu larangan parkir, letter S, bahu jalan), sepeda motor lajur kiri (kanalisasi), sterilisasi jalur busway, serta sepeda motor melawan arus (jalur khusus).
Argo mengatakan, kendaraan yang melanggar yellow box atau stopline, yang menggunakan rotator atau sirine, dan yang spesifikasi tidak sesuai tampilan fisik, akan ditindak.
"Target operasi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam membangun budaya patuh hukum dalam berlalu lintas," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2017).
Berikut ruas jalan yang akan dilakukan Operasi Simpatik Jaya:
Jakarta:
Jalan Letjen Suprapto, kawasan Simpang Lima Senen, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gunung Sahari, Jalan S Parman, kawasan lampu persimpangan Slipi, Jalan Slipi Jaya, Robinson Pasar Minggu, Jalan Raya Lenteng Agung, daerah lampu persimpangan Pasar Rebo, dan Cawang UKI.
Bekasi dan Depok:
Jalan Margonda (Depok), Jalan Juanda (Depok), Jalan Ahmad Yani (Bekasi), Jalan Juanda Bekasi (Bekasi), Jalan Raya Urip Sumoharjo (Bekasi), Jalan Raya Cikarang Cibarusa (Bekasi), Jalan Banda (Pelabuhan Tanjung Priok), dan Jalan Pasoso (Pelabuhan Tanjung Priok).
Tangerang:
Di luar Jakarta, operasi akan digelar di Jalan Sudirman (Tangerang), Jalan Thamrin (Tangerang), Jalan Dewi Sartika/Jalan Raya Ciputat (Tangerang Selatan), Jalan Raya Serpong/Jalan Raya BSD (Tangerang Selatan), Jalan P1 (Bandara Soekarno-Hatta), dan Jalan P2 (Bandara Soekarno-Hatta).
Para pengendara diimbau agar mematuhi segala peraturan lalu lintas dan membawa kelengkapan surat berkendara. (HD imot)
0 komentar:
Posting Komentar