Breaking News
https://sumber5.blogspot.co.id
Kamis, 02 Maret 2017

Lima Program Prioritas Disduk Capil Depok, Untuk Tingkatkan Pelayanan


Disdukcapil kota Depok saat Gelar acara Forum OPD di balaikota depok,2/03/2017. (Fto,Koes)


Literasidepoknews.Com, Balaikota Depok,-Sesuai rencana RPMJD 2016 -2021 Pemerintah kota Depok mempunyai sasaran pembangunan bidang kependudukan, yaitu Kondusip dan Tumbuh seimbang, pengendalian pertumbuhan penduduk diarahkan pada peningkatan pemberdayaan keluarga, pemantapan sistem administrasi kependudukan dan peningkatan upaya pengendalian migrasi dan transmigrasi.

"Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Yang Profesional Dan Transparan..

" Pertumbuhan penduduk di kota depok hampir 3,6% per tahun ,sedangkan angka kelahiran berkisar 2,2% sampai 2,3% per tahun, Selisih ini dari angka Migrasi ( Urban ), dan setelah di analisa dan di kaji secara ilmiah ternyata kota depok ini sudah jadi sasaran Peningkatan tingkat kehidupan, Papar Wakil walikota Depok Pradi Supriatna S sos Msi. dalam uraiannya di Gedung Serba Guna Baleka II , Kamis (2/03/2017).

Pelayanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) itu, semuanya Bertumpu di tingkat Kelurahan, Selanjut Disdukcapil menindak lanjuti data data dari kelurahan.

"Jumlah penduduk kota depok berdasarkan data konsolidasi dari Kemedagri ada Satu Juta Delapan ratus tiga ribu tujuh ratus delapan jiwa (1.803.708) Terbagi dari 63 kelurahan . Adapun data dari BPS adalah Dua juta Seratus jiwa ( 2.100.00 ), Berbeda Karena masing masing mempunyai metode yg berbeda, data disdukcapil adalah data warga depok yg memiliki KTP dan KK depok, sedangkan data BPS tidak menutup kemungkinan hanya orang yg tinggal dikota depok, maka tentunya jumlahnya berbeda, Tambah Munir , Kepala Dinas Disdukcapil Kota depok di Sela sela acara.

"Sesuai UU no.24 th 2013 bahwa data kependudukan yang di keluarkan Disdukcapil atau Kemendagri  adalah yang wajib di gunakan Terkait perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, untuk pelayanan publik Serta penegakan hukum kriminal.

"Target RJMD tahun 2018 yg harus dicapai adalah :
- Kepemilikan KK permanen harus 100%.
- Kepemilikan KTP permanen harus 100%
- Kartu Indonesia Anak harus mencapai 40%
- Kepemilikan Akta Kelahiran harus mencapai 82,5% sedangkan per hari ini baru mencapai 56%.
- Kepemilikan akta kematian harus 35%

"Program prioritas pencapaian tersebut antara lain ;

-Pengawasan dan pengendalian penduduk non permanen
-Pengawasan dan pengendalian penduduk permanen
-Pengawasan penduduk WNA
-Peningkatan akta kelahiran dan kematian.
-Peningkatan pemanfaatan data kependudukan. Secara menyeluruh dalam pelaksanaanya dilapangan, Program disdukcapil akan dilakukan penertiban sebanyak Dua puluh dua kali, dan Bersinergi dengan instansi terkait. Pungkas Munir. (Koes)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 sumber5 All Right Reserved