TERKAIT KASUS DUGAAN NARKOBA BKD DPRD KOTA DEPOK TUNGGU PROSES DAN INFO HASIL PENYIDIKAN
Gedung DPRD Kota Depok jalan bulevard kota kembang Depok,
Depok, tgl. 8-02-2017
Kota Kembang
Literasidepoknews.com
Badan Kehormatan dewan DPRD kota Depok, belum bisa mengambil keputusan sangsi apa yang akan di berikan terkait persoalan yg menimpa ET, hal itu di sampaikan Fitri Hariono Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD)di kantornya kepada awak media Literasidepoknews.com, mengatakan "kasus penyalahgunaan narkotika yang di duga melibatkan salah satu anggota DPRD Kota Depok ET", teryata belum dapat di selesaikan di internal BKD,pasalnya menurut Fitri banyak hal yang membuat kasus ET belum dapat di rapatkan di internal BKD.
"Kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan tatib BK dan BK tidak bekerja sendiri kita menampung semua informasi termasuk dari pihak kepolisian," ucapnya,Rabu (08/02)
"Kita masih menunggu sampai ET bisa di tangkap atau menyerahkan diri karena kalau belum di tangkap polisi juga belum bisa BAP yang bersangkutan artinya BK juga belum bisa menggelar rapat," katanya.
Menurut Fitri, dirinya akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian karena hasil penyelidikan itu menjadi dasar BK untuk mengeluarkan surat rekomendasi, BK akan segera menggelar rapat apabila sudah ada keputusan dari kepolisian jika sudah benar-benar terbukti bersalah, Jelas Fitry
Tambahnya lagi ,"Kalau memang benar kita akan melakukan investigasi klarifikasi dan verifikasi karena memang itu ada di tatib BK setelah itu kita akan serahkan hasil rekomendasi ke pimpinan Ketua DPRD," tambah Fitry.
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A. Rafiq melalui pesan elektronik mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan SK pemecatan secara tidak hormat ET karena di duga kuat terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Tadi malam sudah kami putuskan dan sudah kami keluarkan SK pemecatan saudara Ervan Teladan sebagai anggota DPRD Kota Depok, tentunya dengan pertimbangan dan proses yang panjang karena mulai dari Senin lalu kita bahas di internal pengurus partai," pungkas Farabi.(Rahmat budianto)
0 komentar:
Posting Komentar