Breaking News
https://sumber5.blogspot.co.id
Selasa, 07 Februari 2017

JIKA TERBUKTI GUNAKAN NARKOBA ET AKAN DI PECAT TIDAK HORMAT


Farabi El Faoz saat Gelar rapat internal Partai Golkar (6/02/2017)

Literasidepoknews.com
Kota Kembang
Rabu, tgl. 8-02-2017

"JIKA TERBUKTI GUNAKAN NARKOBA ET AKAN DI PECAT TIDAK HORMAT"

Menyikapi dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Depok, ET, dalam jaringan narkoba yang diungkap Satresnarkoba Polresta Kota Depok. Ketua dan pengurus DPD Partai Golkar Kota Depok, langsung mengelar rapat internal Senin (6/2), di kantor DPD Partai Golkar Kota Depok.

“Kalau memang terbukti telibat dalam kasus narkoba, kita tidak segan-segan untuk memecat yang bersangkutan SecaraTidak Hormat,” tegas Farabi di hadapan Pewarta

Farabi menjelaskan, bahwa DPD Partai Golkar Depok sudah membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus tersebut, dalam hal ini Poltak Hutagaol Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu yang akan memimpin penelusuran tsb.

“Narkoba adalah musuh Partai Golkar,”

Partai Golkar alergi dengan narkoba, Hal itu sudah menjadi sikap Pengurus DPD Partai Golkar Kota Depok.

Jika ET terbukti terlibat. maka yang bersangkutan akan dipecat dengan tidak hormat. dan kita serahkan  Sesuai hukum yang berlaku,” Tegas Farabi.

Ketika ditanya kemungkinan ET akan mendapat bantuan hukum dari Partai Golkar. menurut Farabi bisa jadi tidak akan diberikan. ” Kemungkinan kita tidak akan memberikan bantuan hukum, Tapi kalau yang bersangkutan meminta bantuan, nanti akan kita pertimbangkan,” ucapnya.

Seperti yang di beritakan (05/02/2017) bahwa ET di duga memesan satu paket Sabu dari seorang wanita berinisial UM yang diketahui tinggal di Kp. Bambon RT. 001/07 Kelurahan Ragajaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap dari laporan warga yang mengatakan bahwa rumah oknum anggota dewan tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Setelah mendapat informasi dari warga, petugas kemudian melakukan observasi di lokasi itu dan mendapati pemilik rumah (ET) sedang menemui UM di teras rumah. Karena adanya gerak gerik yang mencurigakan, setelah UM keluar dari rumah ET, petugas kemudian menghentikan dan memeriksa UM. Kepada Petugas, UM mengakui bahwa dirinya baru saja menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu kepada ET,” jelas Putu, Minggu malam, (05/02/2017).

Sayangnya, saat Polisi mendatangi rumah ET, anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah ET, Polisi menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai shabu yang ditemukan di dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar ET; 1 pipet alat hisap sabu yang ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi rumah dan 1 dompet berisi KTP atas nama ET beserta buku rekening tabungan Bank BJB.

Sementara barang bukti yang berhasil ditemukan di rumah UM, antara lain 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat masing-masing 2,80 gram; 1 buah timbangan elektronik; 4 lembar uang nominal Rp. 5.000,- dan 1 unit handphone Xiaomi warna gold.

Untuk penyidikan lebih lanjut, Polisi kemudian membawa UM berikut barang bukti ke Polresta Depok. UM terancam pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Farabi menambahkan, bahwa kabarnya ET sudah lama menjadi incaran aparat. setelah adannya laporan dari masyarakat bahwa di rumah ET sering terjadi transaksi narkoba. Bahkan, Farabi membantah Golkar disebut kecolongan dalam kasus itu, karena ET menjadi anggota dewan sudah menjalani prosedur yang benar, termasuk menjalani tes kesehatan yang dilakukan di RSUD Kota Depok. “Narkoba itu musuh besar Partai Golkar. ET ketika menjadi calon anggota dewan kan sudah menjalani tes kesehatan, termasuk tes urine,” ujarnya.

Farabi menambahkan, bahwa ET aktif di Golkar sejak tahun 1999, ketika pertama Partai Golkar terbentuk di Kota Depok. ET pernah menjadi Sekjen Partai Golkar Kota Depok. Dan sejak tahun 2015, ET menjadi anggota dewan, pergantian antar waktu (PAW), karena Babai Suhaimi maju sebagai Calon Wakil Walikota Depok.

Dalam kepengurusan Partai Golkar periode 2016-2020, ET duduk sebagai wakil sekretaris. “Karena ET sibuk di Fraksi Golkar, makanya posisinya kita turunkan jadi wakil sekretaris,” Pungkasny(Rahmat budianto)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 sumber5 All Right Reserved