Pedagang Pasar Kemiri Muka Mulai Lega, Pemkot Depok Telah kirimkan surat terkait lahan Pasar Kemiri muka
Walikota dan Wakil walikota Depok Usai Paripurna DPRD kota depok,(istimewa)DEPOK, Kota Kembang
Literasidepoknews.com
"Pedagang Pasar Kemiri Muka, Depok, mulai lega, pasalnya Pemkot Depok akan berupaya menuntaskan kasus yang terkait lahan pasar kemiri muka ke pemerintah pusat"...
“Sejak tahun lalu sebelum ada isu rencana eksekusi sebetulnya Pemkot Depok telah mengirimkan surat terkait masalah tanah yang di klaim milik pengembang PT Petamburan" ucap Walikota Depok Muhammad Idris dan Wakil Walikota Pradi Supriatna kepada kepada pewarta usai rapat Paripurna di gedung DPRD Depok, Senin (17/7/2017).
Saat bulan puasa kemarin Menteri Agraria, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil bersilahturahmi ke kantor Balaikota Depok, kembali ditanyakan dan mendapatkan saran secepatnya mengirimkan surat berkaitan hak status tanah yang kini di tempat ribuan pedagang Pasar Kemiri Muka tersebut
“Saya tegaskan lagi surat pengajuan berkaitan tanah yang kini ditempati ribuan pedagang Pasar Kemiri Muka sudah sampai di kementerian jadi tidak ada permasalahan lagi di lapangan sehingga pedagang bisa tenang berjualan serta berusaha,” jelas Walikota .
Walikota berharap keberadaan pasar yang ada sekarang memang perlu renovasi atau diperbaiki sehingga berkualitas Pasar Tradisional Modern.
Seperti yang diberitakan Pos Kota (12/5) ribuan pedagang Pasar kemiri Muka, Beji ketar ketir karena tempatnya berjualan serta berusaha ada rencana bakal digusur atau eksekusi pengembang PT Petamburan setelah gugatan pengembang ke Pemkot Depok baik ditingkat Pemkot Depok, Kab. Bogor hingga Propinsi Jawa Barat kalah.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna, dan berharap permasalahan tanah di Pasar Kemiri Muka Beji , sudah selesai tinggal bagaimana untuk memperbaiki serta melakukan penataan yang baik di pasar itu. “Ini dimaksudkan agar tidak terlihat kumuh dan jorok,” Tutur nya, paling tidak direnovasi atau dibangun tanpa menghilangkan keberadaan pasar tradisional nya, Pungkasnya,(Antn/Rahmat Literasi)
Editor ; Redaksi
0 komentar:
Posting Komentar