*Ketum SAKTI : KPK harus tangkap petinggi Kemendagri*
Standarkiaa latief - Ketua Umum SAKTI,(Gatot).Ketua Umum Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Standarkiaa Latief mengatakan kasus korupsi e-KTP yang kental konspirasi elit strategis politik, tidak hanya di ranah legislatif tetapi di ranah birokrasi eksekutif. Terkait hal tersebut ada indikasi kuat keterlibatan pucuk pimpinan di Kementerian Dalam Negeri saat proyek e-KTP tersebut digulirkan.
Standarkiaa menjelaskan, dari 3 pejabat Kemendagri yang telah ditahan oleh KPK, adalah salah satunya mantan Direktur Pengelola Informasi Adminitrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencataan Sipil Kemendagri, Sugiharto. Yang kedua ialah mantan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
“Secara struktural tidak mungkin tanpa koordinasi dengan pimpinan birokrasi diatasnya. Maka selazimnya KPK mendalami kembali kemungkinan keterlibatan pimpinan tertinggi di dalam Kemendagri saat itu,” kata Standakiaa, kepada Literasidepoknews.com, Kamis (20/7/2017).
Kata dia, sesuai investigasi pada tahun 2011 terlihat adanya indikasi kuat ke arah sana ( pimpinan tertinggi Kemendagri ).
“Pola korupsi e-KTP bermuara pada dua kutub kepentingan yaitu kepentingan legislatif dan kepentingan eksekutif dalam hal kapitalisasi aset,” tegasnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan e- KTP. KPK menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga KPK menetapkan anggota DPR pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka.(Gatot Literasi).
Editor; Rahmat Budianto
0 komentar:
Posting Komentar