*Aroma Konspirasi Elit Politik Pembobol Uang Negara dalam Proyek e-KTP*
Standarkiaa Latief, Ketua Umum SAKTI,(fto; Gatot Literasi).Literasidepoknews
Kamis, 6 Juli 2017
Penerapan program KTP Elektronik yang sudah berjalan sampai saat ini masih meninggalkan jejak hitam terkait bobolnya uang negara hingga triliyunan rupiah. Kejahatan korupsi model seperti ini selalu berulang dan menambah daftar panjang kasus korupsi bernuansa “extra ordinary crime” di Indonesia, demikian menurut Standarkiaa Latief, ketua umum SAKTI dalam rilisnya yang dikirim ke sidak-news.com
Proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan di lembaga anti korupsi seolah “tarik ulur” mengikuti irama dinamika politik nasional yang berkembang di ranah eksekutif dan legislatif. Masyarakat luas dan media nasional seperti menjadi bagian dari irama tersebut, untuk dimainkan opininya demi kepentingan-kepentingan khusus para pihak yang terkait kisruh proyek penyeragaman nomor identitas penduduk di Indonesia tersebut, tambahnya.
Merujuk kondisi di atas, seberapa besar keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dan menangkap para pelaku kejahatan mega korupsi ini sesuai amanat undang-undang yang diembannya.
Oleh karenanya, demi Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) mendesak KPK agar konsisten dalam penegakan kepastian hukum (law enforcement) atas kejahatan korupsi yang sudah kasat mata terjadi, khususnya saat ini dalam upaya mengungkap dan menangkap para aktor korupsi proyek KTP Elektronik.
Pertama, Sesuai amanat UU No.3 Tahun 2002 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi pada bagian Penjelasan Umum, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai trigger mechanism yaitu sebagai pemicu dan pemberdayaan institusi yang telah ada dalam pemberantasan korupsi.
Kedua, KPK jangan bersikap abu-abu dan diskriminatif dalam upayanya menangkap elit-elit strategis partai politik yang terindikasi kuat terlibat dengan bukti-bukti hukum yang sah dan meyakinkan, termasuk dugaan kuat keterlibatan pimpinan tertinggi legislatif saat ini.
Ketiga, KPK juga harus transparan dalam mengungkap kejahatan korupsi, apalagi dalam penanganan kasus korupsi KTP Elektronik ini yang sejak tahun 2011 telah tercium aroma konspirasi dan kolusi dalam proses awal proyek tersebut. Sehingga KPK tidak terjerembab menjadi alat tawar menawar konflik kepentingan kekuatan politik untuk pemilu 2019 nanti.
Demikian yang disampaikan Bung Kiaa sekaligus menyerukan kepada segenap masyarakat luas untuk terus aktif melakukan kontrol ketat secara kritis terhadap proses pemberantasan korupsi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi Indonesia yang berkeadilan dan menjadi lebih baik ke depan
Menanggapi pernyataan Standarkiaa Latief, Wakil Sekjen DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Adjie Rimbawan
sangat mendukung sikap ketua umum SAKTI yang telah mendesak KPK dalam hal ketegasan demi menjaga konsistensi penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Adjie Rimbawan, “temuan investigasi yang dilakukan sejak 2011, bahwa pialang proyek KTP Elektronik tersebut adalah orang yang diduga kuat sebagai utusan partai Golkar untuk mengawal kepentingan-kepentingannya.
Oleh karena itu KPK harus segera menangkap pimpinan Partai Golkar yang terindikasi kuat terlibat korupsi proyek KTP Elektronik yang telah merugikan negara hingga 3 triliyun lebih. KPK jangan hanya berkutat dalam wacana-wacana retorik sehingga bisa menurunkan kredibilitas lembaga anti rasuah tersebut”.
“KPK tidak boleh mempertaruhkan kredibilitasnya demi kepentingan kekuatan politik tertentu. Jika itu terjadi, dukungan publik akan surut terhadap KPK sehingga membiarkan lembaga tersebut akan menjadi sasaran tekanan politik pihak-pihak yang berkepentingan memandulkan peran KPK”, pungkas Adjie Rimbawan.(Gatot Literasi)
Editor; Redaksi
0 komentar:
Posting Komentar