Papan Display Lampu Merah Berhuruf Kanji , Depok masih bagian NKRI kah?
Papan Display Lampu Merah Berhuruf Kanji,(Fto Gatot LDN).DEPOK LiterasiDepokNews.Com Kota Depok secara demografi jelas masuk dalam wilayah Propinsi Jawa Barat, dan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, itu jelas dan tak terbantahkan. Sebagai sebuah kota yang masuk dalam sebuah wilayah NKRI tentunya harus mengikuti semua aspek yang di pergunakan di negri tercinta ini, termasuk di dalamnya penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam percakapan maupun dalam penulisan.
Kota Depok yang baru saja memperingati hari jadinya yang ke 18 tahun nampaknya musti kembali berkaca tentang nasionalisme kebangsaan, khususnya dalam penggunaan bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Entah ada kesengajaan atau unsur kelalaian, hal penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa wajib di langgar, hal tersebut jelas terlihat pada display lampu merah di beberapa titik yang ada di kota Depok.
Pantauan Awak LiterasiDepokNews.Com saat melintas di simpang ramanda sabtu, 13 mei 2017, melihat dengan jelas pada papan display lampu merah tetes huruf kanji (huruf asing,red), bukan huruf bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Hal serupa juga terjadi pada papan display di simpang juanda, sekali lagi ini unsur kesengajaan ataukah kelalaian.
Terpisah, Luhur Warga Depok pengguna kendaraan bermotor yang kebetulan juga mengamati keganjilan papan Display Lampu Merah di Juanda, mengatakan hal yang senada, ini unsur kesengajaan atau kelalaian.
"itu papan display (sambil menunjuk kearah papan display di simpang juanda) kok bukan huruf indonesia ya..memang Depok bukan wilayah indonesia lagi ya?!..ini sengaja atau karena kelalaian, Ia menambahkan Semestinya kalau memang belum di fungsikan di matikan saja. ujar luhur Cemas.
Dinas Perhubungan Kota Depok saat di hubungi via telepon terkait dengan hal tersebut tak menyahut (telp tidak dijawab,red) mungkin karena hari libur.(Gatot LDN)
Editor
Rahmat Budianto
0 komentar:
Posting Komentar