Tim Satgas Saber Pungli Depok, Resmi di kukuhkan
Walikota Depok M idris kukuhkan Tim Saber Pungli di Gedung Balaikota Depok, Kamis 9/03/2017. (Fto,Koes LDN).
LiterasiDepokNews.Com Balaikota Depok,- Pengukuhkan tim satuan
tugas sapu bersih (Saber) pungutan liar kota depok di Resmikan oleh Muhamad Idris di Gedung Balaikota
Depok, Kamis (9/3/2017). Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan
Walikota Depok dan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 87 tahun 2016 terkait upaya melakukan pencegahan praktik pungutan liar (pungli) yang dapat merusak sendi kehidupan, berbangsa dan bernegara.
Tim satgas saber pungli kota depok terdiri dari berbagai unsur, Dari
Kepolisian, Kejaksaan, Polisi Militer, Kodim, Inspektorat dan unsur akademisi sebagai tim ahli, untuk melakukan tindakan dan pencegahan praktik tindakan pungli di instansi pemerintahan vertical dan horizontal maupun pihak swasta di Kota Depok” Jelas M Idris dalam Pidato Sambutan di acara tsb.
"Tim saber pungli ini sebelum melakukan jadwal tindakan maupun sanksi harus ada kesepakatan-kesepakatan untuk
dibicarakan dalam lintas instansi apabila ada temuan pelanggaran.
“Sebagai contoh kepegawaian ASN tertangkap tangan melakukan Pungli sebesar 5 M, itu harus dilakukan penindakan, sesuai dengan aturan undang-undang kepegawaian, bila sudah ditetapkan tersangka atau pelimpahan berkas P21 maka akan dilakukan PHK diputus status sebagai PNS”, tambah M Idris.
Satgas Saber Pungli Depok diketuai oleh Wakil Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Candra Kumara, Wakil dijabat oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Wahyudi Eko Husodo dan Komandan Subdepom Jaya/2-2 Kapten PM, Febri Bobihoe pada bagian Penindakan.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intelegen Kejaksaan Negeri Depok,
Eko Wahyudi mengatakan pihaknya akan selalu melakukan koordinasi
dengan tim yang telah dibentuk dan dikukuhkan, salah satunya dengan
cara mengutamakan pencegahan dan baru melakukan penindakan itupun
bila yang bersangkutan tidak bisa dibina atau dicegah baik pihak
Negeri maupun swasta yang terindikasi telah melakukan upaya pemerasan.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pungli baik dari
pihak negeri maupun swasta yang melakukan upaya pemerasan ataupun
yang dilakukan sebaliknya kepada seorang pejabat PNS” Ungkap Wahyudi
selaku tim intelegen dan pengamanan tim saber pungli.
Satgas Saber Pungli Depok diketuai oleh Wakil Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Candra Kumara, Wakil dijabat oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Wahyudi Eko Husodo dan Komandan Subdepom Jaya/2-2 Kapten PM, Febri Bobihoe pada bagian Penindakan.
Usai launchingTim Saber Pungli, langsung mengadakan rapat koordinasi guna mengambil langkah yang strategis dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pungli. Tim ini juga segera menyusun agenda kegiatannya.
"Fokus kita ke pencegahan pungli, namun jika terbukti pungli kita tidak akan pandang bulu," kata Candra kepada pewarta di Balaikota Depok.
Tim Saber Pungli hari ini juga akan meminta kepada tim pencegahan informasi data. Tim akan melakukan kajian untuk mengetahui dimana potensi pungli. Kemudian setelah didapat tim saber pungli akan mengkaji nya. Jika potensinya ada dan terukur pihaknya akan mengevaluasi.
"Harapannya menekan pungli seminimal mungkin. Di Depok trend bahaya pungli sudah turun, kami akan melakukan sosialisasi agar keinginan melakukan pungli dapat hilang," Tegasnya.(Koes LDN)
0 komentar:
Posting Komentar