Program Kartu Super Depok Solusi Untuk Pengamen Berbakat
Walikota Depok M Idris di Acara Selamat Pagi Indonesia, Sabtu 18/03/2017.(Foto; Rahmat Budianto LDN)
LiterasiDepokNews.Com ,-Depok Super Card adalah solusi untuk para pengamen atau musisi jalanan dimana pemegang kartu ini nantinya bisa mengamen di tempat yang lebih baik dan tidak lagi berada dijalanan. Program ini dianggap sebagai solusi konkrit dalam menyelesaikan permasalahan sosial khususnya bagi pengamen atau musisi jalanan.
"Bentuk perhatian dari pemkot depok atas keberadaan musisi jalannan dengan melakukan pendampingan melalui dinas terkait, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, atau pun Dinas Pendidikan, selain itu pemkot juga membuatkan Peraturan Daerah (Perda) terkait keberadaan Musisi Jalanan, Ucap Walikota Depok di Acara Selamat Pagi Indonesia, Sabtu (18/03/2017).Kemarin
Dalam acara Selamat Pagi Indonesia di Kaffe Ekspresi Jalan Baru Lio, Walikota Depok Mohammad Idris memberikan kartu sakti kepada sejumlah pengamen yang tergabung di IMJ yang di ketuai oleh Andi.
"Program ini kami harapkan menjadi salah satu solusi yang efektif untuk dapat lebih memberdayakan talenta para musisi jalanan,"ujar Idris.
Kualitas yang dimiliki para musisi jalanan di Depok, kata Idris, tidak kalah dengan daerah lain. Karena itu, para pengamen yang ingin mendapat DSC harus melalui beberapa tahapan dan seleksi.
Sementara itu Andi ketua Ikatan Musik jalan (IMJ) mengatakan, Sebelumnya para pelaku musik jalanan , sering terlihat melakukan kegiatan nya di sembarang tempat, dengan adanya Kartu Super ini dapat di manfaatkan para pelaku seni khususnya musik, untuk dapat menyalurkan bakatnya , dengan kartu ini terselektif apakah mereka memang musisi atau bukan, seperti Gilang, pelaku Musisi Jalanan sekarang ini sudah mendapat tempat di Hotel berbintang di bilangan Jakarta untuk Tampil membawakan jenis musik nya dan hasil Karya cipta mereka sendiri, IMJ juga menfasilitasi hasil rekaman dengan bentuk CD selanjutnya di jual ke pasaran, ucap Andi.
Di tambahkan walikota, kebanyakan musisi jalanan , kemampuan nya memang seperti itu, untuk memenuhi hidupnya, kami akan melakukan pendampingan terhadap mereka melalui Dinas terkait dan membuatkan Perda terkait Musisi Jalanan, sejak Desember 2015 tepatnya awal tahun 2016 kita mendengar hal ini, bahwa musisi jalanan mendatangi DPRD yang juga menanyakan, Folow up kaitan keberadaan musisi jalanan, jangan hanya di larang akan tetapi harus di berikan solusinya, ungkap nya (Koes/Rahmat LDN)
0 komentar:
Posting Komentar