Walikota Depok Berimandat kepada Widya Riyandani sebagai Plt pada Sekretaris Daerah Kota Depok
Widya Riyandani sebagai Plt Sekda kota Depok,(Literasi).Jumat, 04 Agustus 2017
Kekosongan pada jabatan Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN), atau orang nomor tiga dilingkungan Pemkot Depok kini telah diisi oleh Widya Riyandani sebagai Plt Sekda ,sebelumnya Widya adalah Asisten Administrasi dan Pemerintahan Sekretariat Daerah kota Depok. Hal ini sesuai dengan mandat dari Walikota Depok M Idris A shomad,Jum'at 4/08.
Jabatan Sekda kosong disebabkan Sekda yang sebelumnya dimutasi menjadi staf ahli di bidang administrasi dan pemerintahan, pada 26 Juli 2017 yang baru lalu.
Untuk proses lelangnya jabatan sekda sendiri saat ini masih dalam proses, walikota memberikan mandat dikarenakan Gubernur Jawabarat belum bisa menandatangani permohonan pengajuan Lelang jabatan sekda tersebut,"kita pakai peraturan tentang kondisi sekda ketika tidak ada atau kosong, dengan memberikan Plt atau mandat, dan bukan Plh," terang Walikota Depok, Mohammad Idris. Untuk lelang jabatan Sekda kami ingin secepatnya. Tapi semua itu berproses," tandasnya.(red).
0 komentar:
Posting Komentar