Tunjangan dan Fasilitas Anggota DPRD Kota Depok Tahun 2017 akan naik
foto ; Rahmat Budianto
DEPOK Kota Kembang
Literasidepoknews.com
"Kenaikan gaji ini perintah undang-undang", nantinya semua ada di dalam pembahasan Perda yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai hak keuangan DPRD"..
Menurut Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (HTA) kepada pewarta, usai sidang Paripurna mengatakan," Hal tersebut merupakan perintah undang-undang yang merupakan hak administratif dan keuangan DPRD. Naik tidaknya akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) kemudian turunannya pada Peraturan Wali kota, dan itu tidak serta merta harus naik , akan tetapi dilihat dari kemampuan daerah.
Menurut HTA , Masih banyak pos-pos lain yang lebih membutuhkan atau harus diprioritaskan. Seperti gedung sekolah, tenaga guru dan medis, ataupun pelayanan kesehatan. hasilnya kembali lagi bagaimana nanti pembahasan di Perda, jelasnya.
"Kami diberi waktu 3 bulan untuk membahasnya. Bisa jadi dalam Pansus tidak jadi naik”,sebagai kader partai harus membiayai konstituennya agar dapat terus berjalan, tandas HTA(Rahmat Literasi)
Editor ; Redaksi
0 komentar:
Posting Komentar