Aparat kepolisian Polsek Pancoran Mas berhasil mengungkap kasus pembunuhan, Mayat Wanita di GDC
Foto ; IstimewaLiterasidepoknews.com
Aparat kepolisian Polsek Pancoran Mas berhasil mengungkap kasus pembunuhan atas korban yang mayatnya ditemukan dipinggir Kali Ciliwung, GDC Depok, Jumat (21/7/2017).
“Korban Yeni dibunuh suaminya SH (27),” kata Wakapolresta AKBP Faisal Ramadhani.
Diutarakan Faisal, pelaku ternyata merupakan suami korban yang dibekuk di kawasan Kalibaru, Kecamatan Cilodong.
“Dari pengakuan pelaku kepada anggota kami pelaku SH membunuh Yeni lantaran kesal pelaku merasa perselingkuhnnya dengan seseorang diketahui oleh korban Yeni lalu cekcok mulut dan akhirnya pelakukan melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher hingga meninggal dunia,” jelas Faisal..
Polisi menyita barang bukti satu buah HP merk samsung, pakaian yang dikenakan korban berupa kaos lengan panjang warna putih celana jeans biru. “Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KHUP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancamana 12 tahun penjara,” pungkas Faisal. (**/Red)
0 komentar:
Posting Komentar