Ketum Gerakan Anti Miras (GeNAM) berharap RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa segera dituntaskan DPR
berbuka bersama di Rumah Aspirasi Fahira Idris di Jalan H. Sa'abun Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.(fto; Hamim).
JAKARTA,- LiterasiDepokNews.Com (31/05) Ketua Umum Gerakan Anti Miras (GeNAM) hari ini berbuka bersama di Rumah Aspirasi Fahira Idris di Jalan H. Sa'abun Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Hadir dalam acara tersebut berbagai komunitas diantaranya Anggota Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Pusat, Jakarta, Depok, Tangerang Selatan, Bekasi, GeNam Mengaji, Pejuang Subuh, GEMA 165, dan Sahabat Buni Yani.
Fahira Idris Ketua Umum Gerakan Anti Miras (GeNAM) menyampaikan, "Sejak GeNAM dideklarasikan 1 September 2013, artinya sudah hampir 4 tahun gerakan ini bergerak. Gerakan ini, sudah mampu menghentakkan isu miras bukan hanya di Jakarta tetapi juga hampir disemua daerah di Indonesia".
"Salah satu isu utama awal GeNAM berdiri adalah terbitnya aturan larangan minimarket menjual miras. Alhamdulilah sudah terealisasi. Sekarang sudah dapat dipastikan tidak ada minimarket di seluruh Indonesia yang menjual bir dan sejenisnya", Ujar Fahira dalam sambutan buka puasa bersama.
"Kita juga punya andil ‘menggagalkan’ niat Kemendagri yang ingin melonggarkan aturan penjualan miras dan menenggelamkan wacana penghapusan perda miras yang kamarin sempat menjadi ajang ‘test the water’ yang alhamdulilah setelah kita lawan dengan opini di media sosial dan media massa wacana ini tidak ada lagi. Daerah-daerah yang punya perda miras tetap bisa menjalankan perda tersebut," tutur Senator Asal DKI Jakarta.
Fahira melanjutkan, "Wacana yang kita lemparkan mengenai pentingnya daerah-daerah punya perda miras juga cukup mendapat atensi dari masyarakat di daerah yang mendesak Kepala Daerah dan DPRD menyusun dan mensahkan perda miras".
"Selain itu, perlunya Indonesia punya aturan miras setingkat UU agar berlaku nasional. Kita dorong DPR guna memberikan fokus untuk segera menyelesaikan RUU LMB. Hanya saja dari catatan saya sudah setahun RUU LMB ini meleset dari target penyelesainnya. Mereka menjanjikan Juni 2016 selesai, sekarang sudah Mei 2017. Hampir setahun", Ujar Anggota DPD RI.
Fahira menceritakan, "Saya di Senayan baik secara formal maupun informal TANDA PETIK ‘terus menggedor pintu’ para anggota pansus menanyakan komitmen mereka. Lewat mediapun, saya sebagai Ketum GeNAM juga mengultimatum mereka untuk serius menyelesaikan RUU ini karena sudah sangat mendesak. Kita masih membaca di berbagai media korban miras berjatuhan dan kejahatan dibawah pengaruh miras terus terjadi".
Fahira menuturkan niat silaturahmi kali ini menjadi momen, untuk menyatakan derap langkah GeNAM kembali. "Saya berharap kita satukan langkah dan soliditas kembali, terutama menyegarkan aktivitas chapter-chapter genam kita", ujarnya.
"Tantangan kita ke depan soal miras pasti terus ada. Salah satunya, Nanti setelah RUU LMB ini disahkah salah satu pasal yang penting adalah soal peran serta masyarakat menyosialisasikan bahaya miras di mana GeNAM harus bisa menjadi garda terdepan sebagai organisasi anti miras pertama di Indonesia. Kita harus bisa memanfaatkan pasal ini untuk meluaskan organisasi dan meluaskan kegiatan kita lagi", Ujar Ketum GeNAM dalam Sambutannya di acara buka bersama.
"Selain itu untuk yang di Jakarta, Gubernur/wakil Gubernur terpilih alhamdulillah punya komitmen untuk menjaga generasi muda dari bahaya miras. Kita harus mengintensifkan kampanye bahaya miras di Jakarta" tutur Fahira.
Fahira meyakinkan di semua chapter-chapter lain juga pasti ada isu-isu yang bisa terus kita munculkan terkait miras.
Fahira berharap, "semua pengurus-pengurus chapter terus berkomunikasi dengan baik dan terus beraktivitas menyosialisasikan bahaya miras ke berbagai komunitas masyarakat," pungkas Fahira.(Hm/Rahmat LDN)
Editir ; Rahmat Budianto
0 komentar:
Posting Komentar