Breaking News
https://sumber5.blogspot.co.id
Jumat, 24 Februari 2017

Forum Renja OPD Sekretariat DPRD Kota Depok Tahun Anggaran 2018



Gedung DPRD KOTA DEPOK.(fto, istimewa)


Literasidepoknews.com
Kota kembang,-Forum Renja Organisasi Perangkat Daerah(OPD) adalah kegiatan yang di laksanakan oleh OPD  Pemerintah kota Depok untuk membahas rencana pelaksanaan tugas dan Fungsi OPD pada periode satu tahun kedepan yang memuat tentang tujuan,sasaran dan program serta kegiatan yang di susun dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang di perlukan dalam bentuk sasaran dan kebijakan berdasarkan Dana (Pagu Indikatif) yang di sediakan.
Berdasarkan Undang undang nomor ; 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor ; 08 tahun 2008  Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang adalah Dokumen Perencanaan Daerah untuk Periode 1 (satu) tahun ke depan , berkaitan dengan itu maka pada hari senin 20  Februari 2017  Sekretariat DPRD Kota Depok melaksanakan Forum Renja OPD yang di hadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Depok . Sebagai Narasumber Dari Bapeda kota depok dan Inspektorat Pemerintah Kota Depok . OPD yang hadir dari Bagian Hukum dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda kota depok dan di hadiri oleh para Staf Ahli dari Masing masing Fraksi yang ada di DPRD.

Forum Renja OPD Sekretariat DPRD yang di pimpin oleh ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo . S.sos, (HTA) dalam sambutannya mengatakan,"..Bahwa forum Renja OPD ini merupakan bagian dari tindak lanjut Rapat Kerja Penyusunan Renja DPRD yang di laksanakan di Bogor beberapa waktu yang lalu , ini adalah sesuai amanah Permendagri Nomor ; 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor ; 08 tahun 2008 Tentang Tahapan Tatacara  Penyusunan , Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Yang paling penting dalam kegiatan ini adalah penyusunan pokok pokok pikiran (pokir)  dari para Anggota DPRD kota depok yang merupakan Aspirasi dari masyarakat yang di peroleh dari kegiatan Reses maupun Aspirasi hasil Musrenbang dan Aspirasi saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan masyarakat maupun stakeholder terkait  dapat di Akomodir , Mekanisme dan Tatacara Penyusunan Pokir dan Pengimputannya agar dapat di laksanakan dengan baik sehingga Aspirasi yang masuk dalam kategori skala prioritas dapat terealisasi pelaksanaannya di lapangan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kota depok, Jelas HTA.

Di tambahkannya , Forum Renja OPD Sekretariat DPRD Kota Depok merupakan forum untuk melakukan pembahasan tentang kegiatan kegiatan dan sinkronisasi atas usulan usulan kegiatan dari Anggota DPRD Kota Depok yang akan di laksanakan pada tahun 2018 kemudian akan di tuangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) , dan melalui RKPD ini Pemerintah Kota Depok akan di jadikan salah satu dasar untuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS), Tambah HTA.

"Maksud dan Tujuan Forum Renja OPD Sekretariat DPRD Kota Depok adalah mengacu kepada RPJMD kota Depok tahun 2016- 2021 yaitu membuat program kerja untukpelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya dan memberikan landasan dan arah kebijakan sesuai dengan tugas  pokok yaitu Visi " Terwujudnya peayanan yang  Optimal pada Sekretariat DPRD Kota Depok dalam rangka mendukung peningkatan Peran dan Fungsi DPRD," sedangkan Misinya adalah :
Satu, Merumuskan Kebijakan penyelengaraan administrasi Keuangan, mendukung tugas dan fungsi DPRD dan menyefiakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yangvdi perlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah .
Dua, Melaksanakan urutan Tatau saha , kepegawaian , Rumah tangga , perjalanan dinas , serta urusan protokol dan kehumasan .
Tiga, Melaksanakan dan mengkoordinasikan penyusunan rencana anggaran dan pembinaan administrasi keuangan di lingjungan sekretariat DPRD ,dan
Empat, Melaksanakan analisis penyiapan pembuatan makalah rapat, menyiaokan persidangan, bahan rapat dan tata ruang sidang serta dokumentasi  dan perpustakaan.

Pada Tahun Anggaran 2018 Sekretariat Kota Depok telah menyiapkan Tujuh (7) Program dan Tiga Puluh Lima (
35) Kegiatan.
Adapun ke 7 program tersebut adalah ;
- Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
- Peningkatan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan.
- Peningkatan Peran dan Tri Fungsi DPRD Kota Depok
- Peningkatan Kualitas Data dan Perencanaan. Dan
- Peningkatan Fungsi Kelembagaan DPRD.

"Isu strategis Sekretariat DPRD Kota Depok  TA . 2018 adalah Masih kurang  sinergi dalam menanggapi  Peraturan yang terkait dengan Perwal dan Peraturan Perundang undangan yang di gunakan oleh DPRD dan Sekretariat DPRD.
Keterlambatan materi Raperda dari Eksekutif untuk di bahas di DPRD sehingga waktu pembahasan oleh DPRD menjadi tidak maksimal.

Banyak kegiatan yang terfokus di akhir tahun anggaran sehingga menjadikan kegiatan yang ada tidak tertata dan terprogram sesuai mekanisme anggaran yang ada.

Dinamika Politik yang berkembang di Lembaga DPRD ikut mewarnai dalam kelancaran pengambilan keputusan."Pungkas HTA. (Humas DPRD Depok/Rahmat budianto LDN)



0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 sumber5 All Right Reserved