DISPORA Di Minta Kaji Lahan Yang Fungsinya Bisa Di Alihkan Untuk Budaya dan Sarana Olah Raga
Forum Renja OPD Dinas Pemuda Olah Raga Parawisata Seni dan Budaya kota depok, selasa.tgl 28/02/2017 (fto,Rahmat LDN)
Literasidepoknews.com,– Pemuda di Kota Depok selama ini cukup aktif dan kreatif dalam sejumlah komunitas. Ini merupakan potensi yang terus dikembangkan Pemkot Depok, agar ke depan pemuda makin eksis dengan karyanya yang positif dan mampu berkontribusi bagi kemajuan Kota Depok.
“Depok memiliki sumber daya manusia mayoritas usia muda produktif, ini merupakan potensi besar yang dimiliki Depok,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris saat membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Depok di Gedung Sasono Mulyo, Cilodong, Selasa (28/02/2017).
Ia menyebut, Kota Depok memiliki 67 persen usia produktif dari keseluruhan penduduk Kota Depok. Usia pruduktif ini didominasi kaum muda. Dengan potensi sebesar itu, Depok diharapkan terus berkembang menjadi kota yang maju.
Begitu pun dari sisi potensi alam, Depok mempunyai beberapa setu yang dapat dijadikan sebagai tempat wisata. Namun, kata Mohammad Idris, permasalahan yang ada saat ini pengelolaan setu ada di pemerintah pusat. Untuk itu, Pemerintah Kota Depok melalui Disporabudpar sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai pengelolaan setu tersebut.
Selain itu, Pemkot Depok juga sedang mendata fasos dan fasum untuk dijadikan fasilitas publik. Fasilitas publik yang sedang dikaji saat ini adalah pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) untuk mengakomodir kebutuhan pemuda.
“Tahun 2018 jika anggarannya masih cukup paling tidak ada 3 GOR di Kota Depok, wilayah barat, tengah dan timur,” sebutnya.
Dirinya juga menantang agar Disporabudpar mengkaji lahan-lahan yang fungsinya dapat dialihkan menjadi sarana olahraga ataupun kebudayaan. Program yang ada di Disporabudpar itu diharapkan bisa berjalan dan bersinergi dengan program ketahanan keluarga. Terlebih, Pemerintah Kota Depok punya program prioritas yaitu menangani permasalahan kehidupan ketahanan keluarga.(dpkgo.id/Rahmat LDN)
0 komentar:
Posting Komentar